Telukdalam_BawasluNisel – KPU Kabupaten Nias Selatan terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap tatacara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Telukdalam_BawasluNisel - Ketua dan Anggota Bawaslu Nias Selatan mengajak seluruh Siswa/i SMA Negeri 1 Telukdalam (Smansa Telda) untuk menjadi pengawas cerdas.
Telukdalam_BawasluNisel - Sidang ke-II atas dugaan pelanggaran Administratif harus ditunda karena KPU Nias Selatan tidak mengahadiri panggilan sidang sebagai terlapor atas laporan Krisman Fau yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (03/10/23).
Telukdalam_BawasluNisel - Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan hingga ke tingkat paling bawah tak perlu takut apabila ada oknum-oknum yang memberikan ancaman ketika melakukan tugas sebagai pengawas pemilu.
Telukdalam_BawasluNisel - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus terlaksana dengan Jujur dan Adil, hal itu disampaikan pada rapat koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Lingkup Kerja Bawaslu Kabupaten Nias Selatan yang dilaks