BAWASLU NIAS SELATAN PERKUAT PENGAWASAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN MELALUI UJI PETIK DI DESA SIWALAWA
|
Fanayama_Nias Selatan – Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan (Senin, 6 Juli 2026).
Pelaksanaan uji petik disambut baik oleh Pemerintah Desa Siwalawa. Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap data pemilih. Melalui metode ini, Bawaslu melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan guna mengidentifikasi perubahan data pemilih, baik pemilih yang telah memenuhi syarat maupun yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebagai bahan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Saran perbaikan tersebut mencakup perubahan data sesuai hasil temuan di lapangan sehingga kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan.
Bawaslu Kabupaten Nias Selatan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Melalui pengawasan yang melekat dan berbasis fakta di lapangan, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid, akurat, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan
Penulis & Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha