Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN NIAS SELATAN PERKUAT SINERGITAS MELALUI KOORDINASI DENGAN POLRES NIAS SELATAN

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Yosua Buulolo (Kordiv HP2H) di dampingi oleh Kasubbag administrasi, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin serta Staf bersama Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Yafao Niasman Lase, S.I.P dan Kabag OPS AKP Bruno Harefa (Kamis, 04/08/2026)

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Yosua Buulolo (Kordiv HP2H) di dampingi oleh Kasubbag administrasi, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin serta Staf bersama Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Yafao Niasman Lase, S.I.P dan Kabag OPS AKP Bruno Harefa (Selasa, 04/08/2026)

Teluk Dalam_Nias Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan, Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan bersama jajaran Sekretariat melaksanakan kunjungan koordinasi ke Polres Nias Selatan (Selasa, 04 Agustus 2026).

2

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan Polres Nias Selatan.

1

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, memperkuat komunikasi, serta membangun kolaborasi yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam menjaga kondusivitas daerah serta mendukung penyelenggaraan demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Nias Selatan.

3

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan koordinasi yang semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

4

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis & Foto: Jelatieli Saota, S.Pd, Wandri Munif, SH dan Ozi Sarumaha
Editor: Ozi Sarumaha