Awasi Pendaftaran Parpol, Bawaslu Nisel Koordinasi ke KPU Nisel
|
Telukdalam_BawasluNisel - Anggota Bawaslu Nias Selatan Alismawati Hulu melakukan koordinasi ke KPU Nisel sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
Foto: Kordiv HPPS (Alismawati Hulu, S.Pd) Bawaslu Nias Selatan
Kunjungan koordinasi dari Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) ini diterima oleh Ketua KPU Nisel Repa Duha didampingi Anggota KPU Nisel Meidanariang Hulu, Yulianus Gulo dan Edward Duha di Kantor KPU Nisel di Telukdalam (5/8/2022).
Dalam koordinasi ini Alismawati menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pendaftaran dan verifikasi parpol.
"Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu Nias Selatan melakukan pengawasan melekat, dan koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan tersebut," katanya.
Alismawati juga mengharapkan agar Bawaslu dan KPU bersinegi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024.
"Kita berharap Bawaslu dan KPU tetap menjaga kerjasama yang baik pada proses tahapan pendaftaran partai politik yang sedang berproses saat ini," lanjutnya.
Anggota KPU Nisel Meidanariang Hulu menyampaikan bahwa KPU akan tetap berkordinasi kepada Bawaslu Nias Selatan dalam setiap tahapan pemilihan.
"KPU Nisel tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Nisel selama tahapan pemilihan, dan pada saat ini berlangsung proses pendaftaran partai politik peserta pemilihan tahun 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Nisel ini.
Meidanariang juga menambahkan bahwa setelah pendaftaran akan dilakukan Verifikasi Administasi yang dilanjutakan Verifikasi Faktual.
"Tahapan itu nantinya akan kita sampaikan kepada Bawaslu Nias Selatan" tegasnya.
Diketahui bahwa KPU telah membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Agustus 2022 di Kantor KPU RI di Jakarta.
Hingga 5 Agustus 2022 sebanyak 11 Parpol telah melakukan pendaftaran dan 8 diantaranya telah melengkapi berkas.
Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus 2022 akan dilaksanakan verifikasi administrasi di Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Foto: Kordiv HPPS (Alismawati Hulu, S.Pd) serta Staf Bawaslu Nias Selatan bersama Ketua dan Anggota KPU Nias Selatan
Naskah : Mendu
Foto : Bebalazi Gulo