Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi ke Kejari, Bawaslu Nisel Koordinasi Pembentukan Sentra Gakkumdu

Telukdalam_Bawaslu Nias Selatan melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Kamis (28/7/2022). Audiensi dilakukan sebagai persiapan pembentukan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Nias Selatan.

Rombongan Bawaslu Nias Selatan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan Mukharom, SH., MH didampingi Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, SH., MH dan Kasi Pidsus Raffles Devit M. Napitupulu di ruang tamu Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan di Telukdalam.

Ketua Bawaslu Nisel Harapan Bawaulu menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejari Nias Selatan atas dukungan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang lalu.
“Kami berterimakasih kepada Kejari Nisel yang telah bekerjasama menyukseskan Pilkada Tahun 2020 yang lalu dan berharap kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024” kata Harapan.

Koordinator Divisi OSDM ini menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kejari Nisel masih akan berlanjut di Pemilu 2024.

“Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah berlangsung sejak 14 Juni 2022 dan berdasarkan Perbawaslu No. 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu bahwasanya personil Sentra Gakkumdu itu adalah dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itulah dalam kesempatan ini kami datang untuk berkoordinasi," katanya.

Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Nisel Pilipus F. Sarumaha menambahkan perlu ada kerjasama ketiga lembaga dalam Sentra Gakkumdu terkait tindak pidana Pemilu.

" Bawaslu juga mengharapkan kerjasama dari Kejari Nias Selatan untuk ikut membantu melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta memberikan pandangan hukum disaat terdapat laporan atau temuan pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 nanti," katanya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Nias Selatan Alismawati Hulu menyampaikan agar Kejari Nisel segera menyampaikan personil yang akan ditugaskan dalam Sentra Gakkumdu.

“Kami berharap pengisian personil segera dikirimkan dan setelah rampung maka data personil tersebut nantinya akan dikordinasikan kepada Bawaslu Provinsi terkait teknis dan mekanismenya," kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Nisel ini.

Kajari Nias Selatan Mukharom, SH., MH menyambut baik audiensi Bawaslu Nisel dan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Nias Selatan terutama terkait Sentra Gakkumdu.

“Kita akan tetap berkordinasi, setelah ini Kejari Nisel akan memberikan nama-nama personil Kejaksaan yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu Nisel sebagai dukungan untuk menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024” Kata Mukharom.

Audiensi ini juga turut dihadiri Plt.Kepala Sekretariat Bawaslu Nisel Suryanti Lubis beserta Staf yang ditugaskan di Divisi HPPS Bawaslu Nisel.

Naskah : Bebalazi Gulo
Foto : Soga Dachi

Tag
Berita