RAKOR TAHAPAN LANJUTAN PILKADA 2020 SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN NIAS SELATAN
|
Niasselatan, Bawaslu - Sentra Gakkumdu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Perdana pasca pandemi Covid 19 dan dimulainya tahapan Pilkada lanjutan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan pada hari selasa 14 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.
Peserta Rapat koordinasi yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesepahaman bersama dalam penanganan Tindak Pidana Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Alismawati Hulu berharap agar kerjasama tetap terjalin antara Bawaslu, Kepolisian yang dikoordinir oleh Kasat Reskrim, Iskandar Ginting, SH dan Kejaksaan yang dikoordinir oleh Kasi Pidum Hevben, SH dalam penangan pelenggaran Pidana Pemilukada apabila terjadi ke depan.
Di akhir Rakor, Ketua Bawaslu Nisel menyerahkan SK dan Kunci serta melakukan peninjauan langsung ruangan yang akan digunakan oleh Sentra Gakkumdu dalam melaksanakan tugas.
#Pilkada2020
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluMengawasi
#BawasluNiasSelatan
#BawasluLawanCovid19