Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI NISEL

Nias Selatan, Bawaslu - Pimpinan Bawaslu Nias Selatan, Alismawati Hulu (Ketua), Pilipus F. Sarumaha (Kordiv PHL), dan Harapan Bawaulu (Kordiv OSDM) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nias Selatan Tahun 2020 yang diselenggaran oleh KPU Nisel di Aula Kantor Bupati Nisel pada hari Selasa 21 Juni 2020.

Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Nias Selatan menyampaikan agar proses penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu.

"Kami berharap agar Proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilaksanakan sesuai dengan UU Pemilu dan ketentuan yang berlaku sehingga pelanggaran pemilu pada pilkada kedepan dapat diminimalisasikan" kata Ketua Bawaslu Nisel.

Selain itu, pada saat melakukan pengawasan Kordiv PHL menyampaikan bahwa banyak kejanggalan (salah prosedur) ketika PPDP melakukan coklit di lapangan. Dengan demikian Kordiv PHL mengaharapkan agar hasil pengawasan tersebut dijadikan pertimbangan (tinjau ulang) sebelum ditetapkannya data pemilih nantinya.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Kapolres Nisel, Kejari Telukdalam, Kadis Dukcapil, Camat se-Kabupaten, serta BEM Perguruan Tinggi Yaspen Nias Selatan.

Foto: Ketua Bawaslu Nisel, Ketua KPU Nisel, Bupati Nisel, Sekda Nisel dan Kapolres Nisel dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020. Foto: Kordiv PHL Bpk. Pilipus F. Sarumaha dan Para Peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020.

#Pilkada2020
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluMengawasi
#BawasluNiasSelatan
#BawasluLawanCovid19

Tag
Berita