Peran Masyarakat sebagai Jantung Pengawasan Pemilu 2024
|
Telukdalam_BawasluNisel – Masyarakat adalah elemen yang berperan penting dalam menyukseskan pemilu. Tak hanya mengawal proses tahapan, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas dapat terwujud. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisai Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksankan di Aula Walo Green Telukdalam. (17/03/23)
“masyarakat wajib terlibat dalam pengawalan setiap tahapan pemilu tahun 2024, hal itu tertuang pada UU no 7 tahun 2017. Untuk itu,Bawaslu Kabupaten Nias Selatan memberikan pendidikan pelatihan dasar tentang pengawasan pemilu dari berbagai elemen masyarakat melalui sosialisi pengawasan pemilu partisipatif” Kata Harapan Bawaulu.
Foto; Restu Harita Anggota Panwaslih Kabupaten Nias Selatan periode 2017 - 2018 saat menyampaikan materi kepada peserta sosialisasi.
Narasumber Restu Harita yang juga sebagai mantan Anggota Panwaslih Kabupaten Nias Selatan periode 2017 - 2018 menjelaskan bahwa indikator telaksananya pemilu berkualitas dapat dilihat dari penyelenggara yang tidak memihak atau berisifat netral, terpilihnya pemimpin yang mendorong pemerintahan berish, terpilihnya wakil rakyat yang bertanggungjawab, demokrasi internal partai yang terpimpin dan terbina dengan baik serta tingginya partisipasi pemilih dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Selain itu, Restu Harita merincikan hal-hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengawal tahapan pemilu.
“hal-hal yang perlu dilakulan oleh masyarakat dalam mewujudkan pemilu berkualitas yakni ikut memantau pelaksanaan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan dugaan pelanggaran dan menginformasikan dugaan pelanggaran kepemiluan kepada Bawaslu Nias Selatan, mendukung ketaatan peserta dan penyelenggara pemilu terhadap peraturan dan perundang-undangan serta menggunakan hak pilihnya” kata Restu Harita
Foto: Kordiv HP2H Seksama Sarumaha menyampaikan materi kepada Peserta Sosialisasi.
Turut menjadi Narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Kordiv HP2H Seksama Sarumaha menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung dengan menjadi pemantau pemilu dan masyarakat diharapkan mampu menolak money politik dan isu SARA.
“masyarakat bisa menjadi pemantau pemilu dengan syarat harus bergabung dalam organisasi resmi, selain itu saya ingin masyarakat tidak menjual suaranya kepada peserta pemilihan karena itu akan sangat merugikan diri sendiri apalagi masyarakat terpengaruh dengan isu SARA, meskipun berbeda pilihan tetapi kita adalah satu kesatuan yang terikat dalam semboyan Bhineka Tunggal IKA” jelas Seksama Saruma.
Foto: Kepala Sekretariat Sarso F. Sarumaha menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Dalam laporannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Sarso F. Sarumaha menyampaikan bahwa anggaran pelaksanaan sosialisai pengawasan pemilu partisipatif berasal dari DIPA Bawaslu Sumatera Utara dan kegiatan tersebut menargetkan elemen-elemen penting dari masyarakat yang diharapkan mampu menularkan ilmu yang didapat kepada masyarakat luas.
“Kegiatan sosialisasi ini telah kita rencanakan dengan matang dengan membebankan biayanya pada DIPA Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan sosialisasi ini menargetkan organisasi kemayarakatan, mahasiswa, pemilih pemula, insan pers dan tokoh penting dalam masyarakat sehingga diharapkan ilmu yang didapat melalui narasumber dapat ditransfer kembali kepada masyarakat lainnya” kata Sarso F. Sarumaha.
Foto: Penandatanganan, Serah terima dokumen MoU tentang kerjasama dalam pengawasan pemilihan umum tahun 2024
Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dengan organisasi kemasyarakatan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dimana terjalin kesepakatan untuk bersama-sama mengawasi demi terciptanya pemilu 2024 yang berkualitas
Foto; Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Walo Green Telukdalam.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Gayusbin Duha.
Naskah/Foto: Mendu