Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN COKLIT DPT KAB. NISEL

Niasselatan, Bawaslu - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan Koordiv PHL, Pilipus F. Sarumaha, MS melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU Kabupaten Nias Selatan (15/07/20).

Dari hasil pengawasan, Koordiv PHL menyampaikan bahwa Coklit yang seyogianya dimulai pada hari rabu 15 Juli 2020 akan dimulai secara serentak pada tanggal 18 Juli 2020 diawali dengan apel siaga Jajaran KPU Kabupaten hingga ke desa.

Kepada Pilipus Sarumaha, Ketua KPU Repa Duha menjelaskan bahwa terkhusus di Kabupaten Nias Selatan pengunduran jadwal Coklit dilakukan menimbang pelaksaan Gerakan Coklit Klik Serentak yang dilakukan secara online di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020.

Pilipus Sarumaha berharap agar pelaksanaan Coklit di jajaran KPU harus sesuai dengan prosedur serta pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan memperhatikan data pemilih yang sebenar-benarnya sesuai dengan peraturan Undang-undang Pemilihan Umum sehingga menciptakan data pemilih yang faktual.

"Jangan sampai orang yang sudah meninggal atau tidak berdomisili lagi di Kabupaten Nias Selatan terdaftar dalam data pemilih. Kita berharap agar data pemilih dapat dicocokkan dengan lebih teliti sehingga menghasilkan DPT yang faktual." Kata Pilipus Sarumaha.

#Pilkada2020
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluMengawasi
#BawasluNiasSelatan
#BawasluLawanCovid19

Tag
Berita