Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Peran Masyarakat, Bawaslu Nisel laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Taman Baloho Indah Telukdalam yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat (09/12/22).

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perannya untuk turut serta melakukan pengawasan pemilu 2024.

Narasumber, Seksama Sarumaha yang juga sebagai mantan Panwaslih Kabupaten Nias Selatan periode 2017-2018 menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan dalam proses tahapan pemilu 2024 dengan cara menjadi pemantau pemilu, mencegah pelanggaran pemilu dengan menolak isu sara, hoaks dan politik uang, mengawasi setiap tahapan pemilu dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Nias Selatan jika menemukan pelanggaran pemilu.

"Peran Masyarakat sangat besar, karena pelanggaran pemilu cenderung terjadi di lingkungan masyarakat sehingga kerjasama antara masyarakat dan Bawaslu sangat diperlukan demi menciptakan pemilu yang berkualitas" kata Seksama Sarumaha.

Sementara Sumangeli Mendrofa yang juga sebagai mantan Ketua KPU periode 2015-2019 dalam materinya menyampaikan beberapa tantangan yang akan dihadapi pada proses pemilu 2024 yakni perkembangan teknologi yang rentan disalah gunakan oleh oknum-oknum untuk menyebarkan hoax dan ujaran kebencian bahkan isu SARA, persepsi publik bahwa Pemilu hanya sebatas perebutan kekuasaan, rendahnya literasi politik dan pemilu di tengah masyarakat, tahapan pemilu dan proses pemilihan yang beririsan sehingga menjadi beban teknis penyelenggara dan Politik Uang yang membudaya.

"Ada banyak tantangan pemilu 2024 yang memang harus siap kita hadapi bersama yakni teknologi, budaya politik, pengetahuan, tahapan pemilu itu sendiri dan yang paling penting adalah politik uang. jika kita menginginkan pemilu yang jujur dan adil terlaksana di Kabupaten Nias Selatan, maka kita harus bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu" jelas Sumangeli Mendrofa.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Pengawasan dan Humas Pilipus F Sarumaha mengharapkan agar pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif menjadi media untuk meningkatkan semangat pengawasan di tengah masyarakat. "Bawaslu Nias Selatan lebih mengutamakan Pencegahan dan Penindakan adalah hal paling terakhir untuk itu kami mengharapkan agar masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pengawasan sehingga pemilu yang bersih dapat tercipta" kata Pililus F. Sarumaha yang kemudian menutup secara resmi rangkaian kegiatan Sosialisasi.

Turut Hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Alismawati Hulu dan hadir sebagai peserta para Rohaniawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Lembaga dan Organisasi Masyarakat, Mahasiswa, Pemilih Pemula, Penyandang Disabilitas dan PERS.

Tag
Berita
Uncategorized