Lompat ke isi utama

Berita

DATA PEMILIH TERUS DIPERBAHARUI SECARA BERKALA, BAWASLU TURUN LANGSUNG UJI AKURASI MELALUI UJI PETIK PDPB

Foto: Anggota Bawaslu (Yosua Buulolo) didampingi oleh Kasubbag Pengawasan beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan bersama Kepala Desa Sondegeasi pada pelaksanakan kegiatan uji petik data pemilih, di Desa Sondregeasi Kecamatan Luahagundre Maniamolo (Kamis,7 /05/2026).

Foto: Anggota Bawaslu (Yosua Buulolo) didampingi oleh Kasubbag Pengawasan beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan bersama Kepala Desa Sondegeasi pada pelaksanakan kegiatan uji petik data pemilih, di Desa Sondregeasi Kecamatan Luahagundre Maniamolo (Kamis,7 /05/2026).

Nias Selatan — Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih pada hari ini di Desa Sondegeasi, Kecamatan Luahagundre Maniamolo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap akurasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diterbitkan secara berkala oleh KPU (Kamis,7 Mei 2026).
Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk menguji secara sampel sejauh mana tingkat kesesuaian dan keakuratan data pemilih di lapangan dengan data yang telah diperbaharui. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya serta terdata secara tepat dalam daftar pemilih.

1

Dalam pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan turut berkoordinasi dengan Kepala Desa Sondegeasi sebagai pihak pemerintah wilayah yang memiliki otoritas basis data kependudukan dan memahami kondisi masyarakat setempat. Koordinasi tersebut dinilai penting guna memperoleh informasi yang valid dan mendukung efektivitas pengawasan data pemilih.

2

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, serta memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.

3


Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan yang diperbaharui secara berkala, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terjamin dengan baik.

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis & Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha