Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMUT GELAR RAPAT TEKNIS, BAWASLU NIAS SELATAN SIAP PERKUAT DATA PENCEGAHAN

Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Suhadi Sukendar Situmorang) bersama Peserta Rapat Teknis Pengelolaan Data Pencegahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang (Jumat, 29/08/2025.

Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Suhadi Sukendar Situmorang) bersama Peserta Rapat Teknis Pengelolaan Data Pencegahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang (Jumat, 29/08/2025.

Deli Derdang_Bawaslu Nias Selatan - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat teknis pengelolaan data pencegahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Nias Selatan yang mengutus satu orang staf Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Nias Selatan dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pencegahan.

Rapat teknis ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan data sebagai basis utama dalam merancang strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Data yang akurat dan terkelola dengan baik diyakini mampu menjadi pijakan untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus menentukan langkah antisipasi yang tepat. Dengan begitu, kerja-kerja pengawasan di lapangan tidak hanya reaktif, tetapi juga lebih sistematis dan berbasis informasi yang valid.

staf

Bagi masyarakat, upaya ini menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir ketika pelanggaran terjadi, melainkan bekerja sejak dini untuk mencegahnya. Bawaslu Kabupaten Nias Selatan berharap penguatan sistem pencegahan berbasis data ini dapat menumbuhkan kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di wilayah kepulauan Nias Selatan maupun Sumatera Utara secara keseluruhan.
 

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha