Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI MEMBUKA KESEMPATAN BAGI PENGGIAT PEMILU UNTUK MENGIKUTI SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) SECARA DARING

Niasselatan, Bawaslu - Dalam masa wabah Covid19, bukan berarti semangat belajar turun. Sambil #DiRumahAjah, Bawaslu mengajak #SahabatBawaslu sekalian untuk bergabung dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) secara daring.

Syarat menjadi peserta SKPP adalah:
1  Usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun.
2. Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.
3. Diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.
4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir.
5. Tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu
Melakukan pendaftaran online di bawaslu.net/skpp.


Masa Pendaftaran: 5 – 8 April 2020

Tag
Pengumuman