Bawaslu Nisel Optimis Daftar Pemilih di Nias Selatan Akurat
|
Telukdalam_Bawaslu Nisel-Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu meyakini bahwa Daftar Pemilih pada Pemilu di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu serentak tahun 2024 memiliki akurasi yang tinggi. Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Nisel (27/12/21).
"Bawaslu meyakini proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi langkah awal untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan Bawaslu juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap itu agar Pemilihan Serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik" kata Harapan Bawaulu.
Senada, Anggota Bawaslu Nisel Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Pilipus F. Sarumaha menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Penyelenggara Pemilu dan stakeholder di Kabupaten Nias Selatan.
"Kita apresiasi kerjasama antara penyelenggara dengan instansi terkait dalam proses pendataan Data Pemilih Berkelanjutan dan kita semua perlu memusatkan perhatian terhadap pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), " kata Pilipus.
Selanjutnya Pilipus menjelaskan bahwa Bawaslu Nias Selatan telah membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang kemungkinan menjadi MS dan TMS dengan mengacu kepada DPT pada Pilkada 2020.
Pilipus F. Sarumaha juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah Nias Selatan melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menginstruksikan kepada pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menyampaikan data penduduk yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih seperti data yang meninggal dunia, pindah penduduk, dan sudah menjadi anggota TNI/POLRI kepada Dinas Dukcapil Nias Selatan.
Ketua KPU Nisel Repa Duha menjelaskan bahwa Proses pendataan Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah berada di periode ke-4, pada triwulan Desember tahun 2021.
Repa Duha berharap agar masyarakat turut berperan aktif pada proses pendataan data pemilih agar tidak kehilangan hak pilihnya.
"Tujuan kita yaitu melahirkan data yang transparan dan akuntabel yang dapat dibagikan kepada masyarakat agar masyarakat turut serta melakukan cek dan recek terhadap data yang telah dihimpun oleh Bawaslu Nias Selatan" kata Repa Duha.
Hasil rekap daftar pemilih berkelanjutan trisemester 3 yaitu jumlah DPB sebanyak 175.350 orang dan pada trisemester 4 terjadi pergerakan data menjadi 176.051 orang.
Selain Ketua dan Kordiv PHL Bawaslu Nisel, turut hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses (HPPS) Alismawati Hulu. Sementara dari KPU Nisel dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris. Stakeholder lain yang hadir yaitu Pase Intel Lanal Nias, KBO Intel Polres Nisel, BPJS, Dukcapil, Partai Politik yakni Nasdem dan PKPI.
Penulis/Foto: Mendu
