Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nisel Imbau KPU Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Telukdalam_Bawaslu Nisel- Hingga hari ke 16 pasca lakukannya verifikasi administrasi Parpol Peserta Pemilu 2022, Bawaslu Nisel tetap menerima aduan masyarakat terkait keterlibatan dalam partai.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Nisel Harapan Bawaulu di Kantor KPU Nisel saat melakukan koordinasi dengan KPU Nisel pada Kamis (1/9/2022).

"Setiap hari petugas kami tetap siap melayani masyarakat yang ingin melaporkan keterlibatan namanya dalam keanggotaan parpol," katanya.

Harapan juga menyatakan bahwa aduan tersebut segera disampaikan ke KPU Nisel untuk ditindaklanjuti.
"Begitu ada masyarakat yang melapor, hari itu juga kami teruskan ke KPU Nisel," tegasnya.

Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Nisel ini menambahkan bahwa Bawaslu Nisel rutin melakukan koordinasi dengan KPU Nisel sehingga pelaksanaan pengawasan vermin parpol berjalan lancar.
"Komunikasi dan koordinasi tetap kami lakukan, update tiap hari jg selalu kami tanyakan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Harapan juga mengimbau agar KPU Nisel segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
" Bawaslu menghimbau agar nama-nama yang sudah diteruskan yang namanya tercatut dalam parpol dapat ditindaklanjuti dengan menghapusnya dari SIPOL," katanya.

Lebih lanjut, Harapan menyampaikan agar kiranya KPU menjalin koordinasi dengan Parpol sehingga proses vermin berjalan lancar.
"Mungkin nama-nama yang sudah diteruskan oleh Bawaslu Nisel tersebut dapat dikoordinasikan dengan parpol dimana tercantum," tambahnya.

Harapan juga berharap kiranya proses vermin berjalan lancar dan tidak ada kendala yang nantinya akan berlanjut ke proses verifikasi faktual.

Tag
Berita