Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NIAS SELATAN TERIMA KUNJUNGAN KPU NIAS SELATAN BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

Foto: Anggota Bawaslu (Yosua Buulolo) koordinator Divisi HP2H didampingi Kepala Sekretariat, Kasubbag dan Staf Bawaslu Kab. Nias Selatan Bersama Ketua dan Anggota KPU Nias Selatan beserta Staf dalam rangka rapat koordinasi penyusunan dan persiapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang beralamat di Jalan Baloho Indah, Kelurahan Pasar Teluk Dalam (Kamis, 05/03/2026)

Foto: Anggota Bawaslu (Yosua Buulolo) koordinator Divisi HP2H didampingi Kepala Sekretariat, Kasubbag dan Staf Bawaslu Kab. Nias Selatan Bersama Ketua dan Anggota KPU Nias Selatan beserta Staf dalam rangka rapat koordinasi penyusunan dan persiapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang beralamat di Jalan Baloho Indah, Kelurahan Pasar Teluk Dalam (Kamis, 05/03/2026)

Teluk_Dalam, Nias Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan menerima kunjungan kelembagaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan dalam rangka rapat koordinasi penyusunan dan persiapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 untuk triwulan satu yg akan di pleno kan pada awal april mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Jalan Baloho Indah, Kelurahan Pasar Telukdalam, (Kamis, 05 Maret 2026). 

1


Kunjungan tersebut disambut baik oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Yosua Buulolo, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Aljuli Duha serta jajaran sekretariat.
Dari pihak KPU Kabupaten Nias Selatan, kunjungan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta beberapa staf. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Nias Selatan memaparkan perkembangan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 391 orang. Selain itu, data pemilih yang pindah domisili keluar tercatat sebanyak 2.163 orang, sementara pindah domisili masuk sebanyak 1.418 orang. Adapun potensi pemilih baru yang teridentifikasi sebanyak 4.541 orang. Berdasarkan data tersebut, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan akan menjadikannya sebagai data sanding pengawasan, khususnya dalam pelaksanaan uji petik pengawasan pada tahapan selanjutnya.

2


Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin serta menjaga kualitas data pemilih yang valid dan mutakhir. Pada pelaksanaan pemutakhiran PDPB ini, secara teknis KPU melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coklit Terbatas (Coktas) dengan menggunakan metode pengambilan sampel, sementara Bawaslu melakukan pengawasan melalui metode uji petik dengan mengambil sampel sebagai bagian dari langkah pengawasan.
Koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berlandaskan prinsip profesionalitas.

3

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis & Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha