Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NIAS SELATAN TANAMKAN NILAI PENGAWASAN PEMILU DAN BENTUK KARAKTER DEMOKRATIS PEMILIH PEMULA DI SMA NEGERI TELUK DALAM

Foto: Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan apel pagi di SMA Negeri Teluk Dalam, (Rabu, 17/09/2025)

Foto: Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan apel pagi di SMA Negeri Teluk Dalam, (Rabu, 17/09/2025)

Teluk_Dalam, Nias Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan melaksanakan apel pagi di SMA Negeri Teluk Dalam, Rabu (17 September 2025), dengan menjadi pembina apel. Kehadiran Bawaslu ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman sejak dini kepada pemilih pemula mengenai pentingnya peran mereka dalam menentukan arah demokrasi bangsa. Melalui kesempatan ini, Bawaslu mengingatkan bahwa generasi muda bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga penentu masa depan yang harus memiliki kesadaran kritis dalam berdemokrasi.

Dalam amanatnya, Bawaslu menekankan sejumlah hal yang harus menjadi pegangan pemilih pemula, di antaranya menolak hoaks, politik uang, serta kampanye hitam yang dapat merusak kualitas demokrasi. Para siswa diajak untuk memahami bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama, dan tidak boleh diperjualbelikan. Dengan pemahaman ini, Bawaslu berharap generasi muda Nias Selatan mampu menjadi pelopor gerakan anti-hoaks serta ikut menjaga marwah pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Senin 17 Sep 2025

Kegiatan apel ini juga menjadi implementasi nyata dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Melalui sosialisasi langsung ke sekolah, Bawaslu ingin membentuk karakter pemilih pemula yang berintegritas, berani menolak pelanggaran pemilu, serta tumbuh menjadi pribadi dengan karakter demokratis. Bawaslu percaya, dengan pembinaan sejak dini, para siswa akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya memilih dengan cerdas, tetapi juga turut mengawasi jalannya pemilu sehingga demokrasi ke depan semakin berkualitas.

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis dan Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha