BAWASLU NIAS SELATAN MELAKUKAN KOORDINASI TERKAIT SARAN PERBAIKAN HASIL UJI PETIK PPDB KEPADA KPU
|
Telukdalam_Nias Selatan - Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan terkait penyampaian saran perbaikan atas hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Koordinasi ini dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Nias Selatan Yosua Buulolo, bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu Kristian Bawaslu, SE, serta didampingi beberapa staf Bawaslu. Rombongan Bawaslu disambut baik oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, Resman Buulolo. Hasil pengawasan yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Uji Petik di lapangan yang dilakukan Bawaslu untuk memverifikasi akurasi elemen data pemilih. (Senin, 01 Desember 2025)
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyerahkan catatan hasil pengawasan sekaligus memberikan saran perbaikan terhadap sejumlah temuan seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang belum terdaftar. Uji Petik di lapangan ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu dalam memastikan kualitas daftar pemilih, karena akurasi data merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Selain membahas tindak lanjut atas hasil Uji Petik dan pengawasan PPDB, Bawaslu Nias Selatan juga melakukan koordinasi mengenai jadwal pelaksanaan pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan langkah Bawaslu dan KPU dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kerja sama antar lembaga semakin solid dan mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Nias Selatan.
Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan
Penulis dan Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha