Bawaslu Nias Selatan Kawal Hak Pilih Secara Menyeluruh
|
Telukdalam_BawasluNisel - Bawaslu Nias Selatan memastikan bahwa hak pilih masyarakat Kabupaten Nias Selatan akan dikawal secara menyeluruh sehingga tidak terjadi penghilangan hak pilih di Kabupaten Nias Selatan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Kordiv HP2H, Seksama Sarumaha saat melakukan koordinasi di Lembaga Permasyarakat Kelas III Telukdalam.
Foto: Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Koordinasi dengan Lapas Kelas III Telukdalam.
"kita kawal hak mereka, selama hak pilihnya belum dicabut kita wajib menyetarakan hak mereka dengan masyarakat biasa sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada saat pemungutan suara dilaksanakan nantinya" kata Seksama Sarumaha
Dari hasil koordinasi, Kepala Urusan Tata Usaha lapas kelas III Telukdalam Ronald Duha menyampaikan bahwa pada saat pemungutan suara ada 1 TPS yang di tempatkan di lapas dimana Tahanan yang memiliki hak pilih sebanyak 127 orang Tahanan dan kurang lebih 80 orang berasal dari Kabupaten Nias Selatan dan sekitar 2 orang anak didik permasyarakatan yang berstatus sebagai pemilih potensial.
Lebih lanjut Ronald menjelaskan bahwa lapas telukdalam memberikan akses bagi tahanan untuk memberikan hak pilihnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait siapa yang akan mereka pilih.
"kita memberikan akses seluas-luasnya bagi tahanan untuk memberikan hak pilihnya sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Selain itu saya pastikan bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi hak pilih mereka saat pemungutan suara nantinya, hal itu menjadi perhatian ekstra bagi pihak lapas untuk menyukseskan pemilu serentak 2024" ungkap ronald.
Seksama Sarumaha yang juga alumni Universitas Nias Raya menyampaikan apresiasinya kepada pihak lapas atas atensinya dalam menyukseskan Pemilihan serentak tahun 2024.
"kami berterimakasih atas perhatian lapas untuk menyukseskan pemilu 2024. saya berharap agar Bawaslu Nisel dan Lapas telukdalam tetap menjalin komunikasi bilamana ada perubahan jumlah tahanan baik jumlah yang berkurang ataupun bertambah" Sambung Seksama
Foto: Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Koordinasi dengan Pembina Panti Asuhan Mercy Indonesia
Kordiv HP2H juga melakukan koordinasi kepada pembina panti asuhan Mercy Indonesia jalan hilisondrekha dimana terdapat 3 orang anak panti asuhan sebagai pemilih potensial yang genap berusia 17 tahun pada saat pemilihan yang namanya belum didaftarkan pada stiker coklit mengingat 2 orang anak panti berdomisili di kecamatan Ulunoyo dan 1 orang berdomisili di Kabupaten Nias Barat.
Foto: Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Koordinasi dengan KPU Kabupaten Nias Selatan terkait tindak lanjut hasil koordinasi dengan Lapas dan Panti Asuhan Mercy Indonesia.
Selanjutnya, Seksama Sarumaha melanjutkan koordinasi kepada KPU Kabupaten Nias Selatan yang diterima oleh Anggota KPU Nisel Edward Duha. Untuk menyelaraskan informasi dari hasil koordinasi dengan pihak Lapas dan Panti Asuhan Mercy Indonesia.
Edward Duha menjelaskan bahwa KPU telah melakukan pendataan terhadap jumlah tahanan pada lapas dan menyampaikan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap jumlah tahanan hingga membeludak melebihi batas jumlah maksimal TPS maka KPU akan menambah TPS di dalam lapas.
"untuk saat ini, KPU sudah memiliki data jumlah pemilih di lapas telukdalam, bilamana nantinya jumlah pemilih bertambah drastis lebih dari 300 orang maka KPU akan menambahkan 1 TPS lagi di dalam lapas" kata Edward Duha.
sementara untuk Pemilih potensial di Yayasan Panti Asuhan Mercy Indonesia, Edward Duha akan melakukan komunikasi dengan Pantarlih dan PPS yang tugaskan di Wilayah tersebut.
Koordiv HP2H dan Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabuapten Nias Selatan melakukan pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kedua pendukung bakal calon DPD
Selain itu, Kordiv HP2H juga menyempatkan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kedua pendukung bakal calon DPD
Foto/Naskah: Mendu