Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Nisel Melakukan Klarifikasi Kepada Calon PPK Yang Terlibat Pengurus Parpol dan Tim Kampanye.

Niasselatan, Bawaslu - Pimpinan Bawaslu Nias Selatan, Ibu Alismawati Hulu (Ketua), Bapak Pilipus Saruhama (Anggota), dan Bapak Harapan Bawaulu (anggota) melakukan klarifikasi kepada calon anggota PPK di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan pada hari selasa 18 Februari 2020.

adapun calon anggota PPK yang diundang untuk klarifikasi yakni:

Yeskia Baene calon PPK Kecamatan Lahusa melalui pengumuman KPU Nomor:99/04.2-Pu/1214/KPU-KAB/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan. Diduga terlibat sebagai Tim Kampanye H. Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus pada Pilgubsu tahun 2018 sesuai SK yang dikeluarkan oleh Tim Kampanye Nomor: 046/KPTS/Tim Kampanye/II/2018 tanggal 13 Maret 2018.

Umbuzisokhi Giawa calon PPK Kecamatan Amandraya melalui pengumuman KPU Nomor:99/04.2-Pu/1214/KPU-KAB/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan. Diduga terlibat sebagai Tim Kampanye H. Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus pada Pilgubsu tahun 2018 sesuai lampiran temuan berupa SK Nomor: 046/KPTS/Tim Kampanye/II/2018 tanggal 13 Maret 2018.

Yuferman Nduru calon PPK Kecamatan Huruna melalui pengumuman KPU Nomor:99/04.2-Pu/1214/KPU-KAB/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan. Diduga terlibat sebagai Mantan Ketua Tim Paslon Cakada Hilarius Duha dan Sozanolo Nduru (HD-Sanolo) tahun 2015 di Kecamatan Huruna.

Paolinus Gulo Calon PPK Kecamatan Hilimegai melalui pengumuman KPU Nomor:99/04.2-Pu/1214/KPU-KAB/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan. Diduga terlibat sebagai anggota DPC Partai PDIP di Kabupaten Nias Selatan sesuai lampiran temuan berupa SK Nomor: 29.14-B/KPTS-DPC/DPP/X/2016.

Dari keempat undangan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Selatan tersebut, yang hadir untuk diambil keterangan klarifikasi yaitu Sdr. Yeskia Baene, Sdr. Umbuzisokhi Giawa dan Sdr. Yuferman Nduru sementara Sdr. Paolinus Gulo tidak menghadiri undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan tanpa memberikan alasan ketidakhadiran dan telah diberikan surat undangan klarifikasi yang ke-2

Foto Pimpinan Bawaslu Nisel melakukan klarifikasi kepada calon PPK.

#Pilkada2020
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluNiasSelatan
#BersamaRakyatAwasiPemilu
#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu

Tag
Berita