Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU dan KPU Nias Selatan Bersinergi menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Niasselatan, Bawaslu - Telukdalam_Bawaslu Nisel-Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan (Nisel) berkomitmen untuk bersinergi dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal itu disampaikan melalui Rapat Koordinasi antara Bawaslu Nisel dan KPU Kabupaten Nisel yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Nisel di Telukdalam Nias Selatan (10/12/2021).

Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu menyampaikan bahwa salah satu faktor penting untuk menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 yakni peningkatan Sumber Daya Manusia di tingkat Panitia Pengawas Pemilu dan Panitia Pemilihan Kecamatan yang berbasis intregritas melalui bimbingan teknis yang dilaksanakan secara bersama oleh Bawaslu dan KPU. "Hal itu untuk mencegah terjadinya miss komunikasi antara penyelenggara pemilu,"kata Harapan yang juga Koordinator Divisi SDM Bawaslu Nisel ini.

Harapan juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat, stakeholder dan Partai politik dalam proses pelaksanaan tahapan pemilihan sangat penting. "Ini untuk menghindari tindakan kecurangan yang dapat mencederai proses pemilihan umum di Kabupaten Nias Selatan," katanya.

Foto: Anggota Bawaslu Nias Selatan (Kordiv PHL dan Humas)

Sejalan dengan itu, Anggota Bawaslu Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan proses tahapan Pemilihan Serentak tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020 dapat dijadikan indikator untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Pemutakhiran data pemilih tetap dan tambahan, aplikasi pendaftaran calon Legislatif, managemen persiapan dan pendistribusian logistik serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten harus menjadi perhatian penting pada pelaksanaan tahapan pemilihan yang akan datang,"tegas Pilipus.

Gayung bersambut, Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyampaikan bahwa komunikasi antara KPU dan Bawaslu perlu dibina lebih baik untuk menyinergikan regulasi PKPU dan PERBAWASLU di Kabupaten Nias Selatan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

"Forum antara KPU dan Bawaslu seperti ini kiranya dapat terus terlaksana untuk menghindari miss komunikasi dalam pelaksanaan tahapan pemilihan di masa yang akan datang,"ujar Repa.

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Nias Selatan Bersama Ketua dan Anggota KPU Nias Selatan di Ruangan Rapat Kantor KPU Nias Selatan - (10/12/2021)

Repa juga menambahkan bahwa standar pelaksanaan pemilu di Kabupaen Nias Selatan telah terlaksana dengan baik. "Hal itu dapat dilihat dari tidak terjadi proses pemilihan ulang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Nias Selatan,"pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini selain Ketua dan Anggota Bawaslu Nisel juga Plt.Kepala Sekretariat Bawaslu Nisel Suryanti Lubis. Sementara dari jajaran KPU Nisel selain Ketua KPU Nisel jg hadir Anggota KPU Nisel yakni Meidanariang Hulu, Exhodi Dachi, Edward Duha, Yulianus Gulo dan Sekretaris KPU Nisel Hebertus Manao.


Foto: Peserta Rapat Koordinasi Anggota dan Plt. Kasek Bawaslu Nias Selatan Bersama Anggota dan Kasek KPU Nias Selatan di Ruang Rapat Kantor KPU Nias Selatan - (10/12/2021)

Penulis/Foto: Mendru

Tag
Berita