BAWASLU AWASI PEMBENTUKAN PPK PILKADA 2020
|
Niasselatan, Bawaslu - Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2020. Rakor Persiapan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada serenta tahun 2020 diikuti 23 Bawaslu Abupaten/Kota di Sumut.
“Pasal 30 Undang Undang nomor 10 Tahun 2016 dengan jelas menyatakan bahwa Pengawas Pemilu berwenang melakukan pengawasan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS,” kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawati Rasahan saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (15/01/2020).
https://sumut.bawaslu.go.id/2020/01/16/bawaslu-awasi-pembentukan-ppk-pilkada-di-sumut/#Pilkada2020
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluNiasSelatan
#BersamaRakyatAwasiPemilu
#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu