104 ORANG PANWAS KECAMATAN SE-KABUPATEN NIAS SELATAN DILANTIK.
|
Niasselatan, Bawaslu - Sebanyak 104 orang Panwas Kecamatan pada Pilkada 2020 di Kabupaten Nias Selatan dilantik secara resmi oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan, Ibu Alismawati Hulu pada tanggal 30 Desember 2019 di Aula Balai Persekutuan BKPN Telukdalam Nias Selatan. Pelantikan Panwas Kecamatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Nias Selatan beserta Forkompinda Nias Selatan.
Pengucapan sumpah janji panwas kecamatan.
Pelantikan diawali dengan Pembacaan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias Selatan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Ibu Murniati Dakhi, SKM., MM., M.MKes.
Kemudian disusul oleh pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan yang dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan pembacaan naskah pelantikan.
Selanjutnya, Pembacaan Pakta Intregritas Panwaslu se-Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Aswan Laia Panwas Kecamatan Telukdalam.
Setelah pelantikan, para peserta yang dilantik kemudian melaksanakan pleno untuk menentukan Koordinator dari masing-masing divisi serta ketua Panwas kecamatan.
Setelah itu, Peserta yang dilantik juga diberikan pembekalan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Selatan tentang tugas dan fungsi Panwas Kecamatan dari masing-masing divisi yang disampaikan oleh Ibu Alismawati sebagai Koordianor Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bapak Pilipus F. Sarumaha sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Bapak Harapan Bawaulu sebagai Koordinator Divisi OSDM.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Bapak Repa Duha berharap agar peserta Panwas yang dilantik memiliki Integritas yang tinggi sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas pemilu agar Pemilu di Kabupaten Nias Selatan terlaksana dengan Jujur dan Adil.
Dalam Sambutan yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan, Ketua Bawaslu RI, Abhan berpesan kepada Panwas Kecamatan yang dilantik bahwa proses Pemilu Serentak 2019 menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas pada pilkada 2020 mendatang. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal sosial dalam melaksanakan pengawasan pada Pilkada 2020 di Kabupaten Nias Selatan.