Membumikan Pengawasan, Bawaslu Nisel Duduk Bersama APDESI Bahas MoU
|
Telukdalam_Bawalsu Nisel - Mewujudkan misi membumikan pengawasan, Bawaslu Nisel melakukan audiensi dengan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) Nias Selatan di Kantor DPC APDESI Nisel di Telukdalam (30/08/22).
Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu menyampaikan tujuan Bawaslu Nisel melakukan audiensi dengan DPC APDESI Nisel untuk membumikan pengawasan.
Harapan menilai bahwa Pemerintahan Desa merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Pertempuran pengawasan pemilihan itu ada didesa, sehingga keterlibatan Kepala Desa secara dalam pengawasan partifipatif sangat berperan penting karena Kepala Desa lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," Kata Harapan Bawaulu.
Lebih lanjut, Harapan Bawaulu menyampaikan bentuk keterlibatan Kepala Desa itu dengan adanya Mou antara Bawaslu Nisel dan APDESI.
"Kerjasama pengawasan partisipatif ini yang kiranya dapat kita tuangkan dalam MoU dan kita bahas bersama," katanya.
Harapan juga mengharapkan bahwa kerjasama ini nanti menjadi salah satu bagian dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
Foto: Ketua dan Plt. Kepala Sekretariat serta Staf Divisi Hukum Bawaslu Nias Selatan bersama dengan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) Nias Selatan.
"Nantinya akan ada Pengawas Kelurahan Desa, jika hubungan kerjasama yang baik dengan APDESI sudah tercipta maka koordinasi secara berjenjang dengan PKD dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu akan lebih mudah" sambung Harapan.
Gayung bersambut, Ketua APDESI Nias Selatan Petrus Wau yang juga Kepala Desa Bawofanayama mengapresiasi tujuan Bawaslu dalam membumikan pengawasan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan jauh lebih baik.
"Mungkin selama ini kita mendengarkan bahwa pemilu di Nias Selatan dianggap zona merah, oleh karena itu harapan kita semua melalui MoU ini pemilu yang berkualitas dapat tercipta di Nias Selatan" kata Petrus.
Petrus juga berharap agar Bawaslu Nisel melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa tentang kepemiluan agar nantinya Pemerintah Desa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
"Kita berharap Bawaslu memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada kepala desa apakah itu melalui sosialisasi atau semacamnya, agar setiap Kepala Desa memiliki bekal untuk membantu Bawaslu mengedukasi masyarakat dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu" sambung petrus.
Plt.Kepala Sekretariat Bawaslu Nisel mengatakan bahwa menjadi tugas Bawaslu membumikan Pengawasan partisipatif untuk semua elemen masyarakat.
"Melalui pertemuan ini, kiranya ada kesepahaman bersama yang nantinya secara resmi akan dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu dan APDESI," ujarnya.
Selain Plt.Kepala Sekretariat yang hadir mendampingi Ketua Bawaslu Nisel juga dihadiri Staf Sekretariat Bawaslu Nisel. Sementara dari APDESI Nisel turut mendampingi Wakil Ketua Marius Halawa, Sekretaris Sanauolo Moho, Wakil Sekretaris Toni Manaraja, Bendahara Usman Laia, dan anggota Faatulo Nduru, Martawa Harita, Taasogo Halawa.
Naskah/Foto : Humas Bwsl Nisel