Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Ujian CAT dan Tes Wawancara.

Niasselatan, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan ujian berbasis komputer (CAT) dan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Desember 2019 di tiga tempat berbeda yakni SMA Negeri 1 Telukdalam, SMK Negeri 1 Telukdalam dan Kantor Bawaslu Nias Selatan.

Rapat persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Ibu Alismawati Hulu, S.Pd dan Bapak Pilipus F. Sarumaha, S.Pd., M.S Serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan Ibu Murniati Dakhi, S.KM., MM., M.Mkes. Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam 30 menit tersebut membahas tentang pemantapan strategi Kelompok Kerja (Pokja) dalam menghadapi ujian berbasis komputer dan tes wawancara yang menjadi tahapan perekrutan Panwas Kecamatan Pilkada 2020 di Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati tata tertib pelaksanaan ujian perekrutan Panwas Kecamatan Pilkada 2020 sebagai berikut:

1. Hadir 60 menit sebelum tes dimulai.
2. Peserta wajib berada di ruangan 15 menit sebelum tes dilaksanakan.
3. Peserta wajib mengisi daftar hadir.
4. Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit dilarang mengikuti tes.
5. Peserta yang terlambat kurang dari 30 menit tidak mendapat waktu tambahan untuk mengerjakan soal tes.
6. Berpakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu.
7. Kartu Ujian dan ID Login diambil kepada petugas 30 menit sebelum memasuki ruangan tes, dengan menunjukan KTP Elektronik dan Tanda Terima Berkas yang telah diserahkan petugas pada saat penyerahan berkas administrasi.
8. Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun di dalam ruangan ujian selain alat tulis yang dibutuhkan dengan sepengetahuan oleh pengawas ujian.
9. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal selanjutnya diperkenankan untuk meninggalkan ruangan tes untuk mengikuti tes wawancara di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan sesuai jadwal yang ditentukan.
10. Setelah selesai mengikuti tes wawancara, peserta diwajibkan mengisi angket melalui Komputer/Labtop yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.


#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#BawasluNiasSelatan
#BersamaRakyatAwasiPemilu
#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu

Tag
Berita