Pendaftaran Berkas Panwascam Pilkada 2020 Di Nisel Tidak Dipungut Biaya
|
Bawaslu, Nisel - Pendaftaran berkas untuk perekrutan Panwascam pada Pilkada 2020 di Nisel yang dibukan pada tanggal 27 November 2019 pukul 08.00 WIB diikuti oleh Ratusan Putra-Putri berintregritas di Nisel.
Para peserta sudah ramai mengunjungi kantor Bawaslu dari pagi hari hingga sore hari di hari pertama pembukaan pendaftaran.
Namun, dari ratusan Putra-Putri Berintregritas yang mendaftarkan diri, hanya sekitar 65 orang yang lengkap menyerahkan berkas pada tahapan seleksi berkas persyaratan dan diterima oleh staf yang ditugaskan oleh Bawaslu. Peserta lain, terpaksa dikembalikan berkasnya karena masih belum sesuai dengan persyaratan yang diumumkan oleh Bawaslu Nisel.
Dihimbau kepada seluruh Masyarakat Nias Selatan agar segera kunjungi kantor Bawaslu dan mendaftarkan diri menjadi Panwas Kecamatan pada Pilkada 2020 mendatang.
Yang unik dalam tahap seleksi berkas ini adalah tidak dipungut biaya satu rupiahpun kepada peserta yang mendaftar.
Jika ada staf yang nakal kemudian meminta biaya kepada peserta yang akan mendaftarkan diri, sesegera mungkin melaporkan kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.
#SalamAwas#CegahAwasiTindak
#BawasluNiasSelatan
#BersamaRakyatAwasiPemilu
#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu