Monitoring dan Supervisi Laporan Bawaslu Kabupaten/Kota.
|
Ketua Bawaslu Nias Selatan sekaligus sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan sengketa, Pilipus F Sarumaha beserta 2 orang staf Divisi Penindakan dan pelanggaran, menghadiri monitoring dan supervisi dari Bawaslu Prov Sumatera Utara tentang review penyusunan laporan akhir Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2019 di kantor Bawaslu Nias Utara (03/10/2019).
Monitoring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut terbagi atas 2 zona yakni Kantor Bawaslu Kab. Nias Utara menjadi zona 1 dan Kantor Bawaslu Tanjung Balai menjadi zona 2.
