MARWAN: BAWASLU SIAP AWASI PEMILU 2019
|
Tanjungbalai, Bawaslu Sumut__Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan jajarannya telah siap untuk melakukan pengawasan Pemilu 2019 yang akan dilaksanan 17 April 2019. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan, S.Ag pada pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan.
"Jajaran pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Utara hingga ke Pengawas TPS telah siap untuk melakukan pengawasan khususnya di Kota Tanjung balai dan Kabupaten Asahan ini" kata Marwan.
Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut dalam rangka melihat kesiapan Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan menjelang pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti.
Hal ini ditegaskan oleh ketua rombongan Komisi A DPRD Sumut Brilian Moctar, SE.MM dalam pemaparannya di Kantor Walikota Tanjung Balai dan Kantor Bupati Asahan. " Ini bagian dari tugas kami untuk memantau dan mengetahui sejauh mana kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan ini" kata Brilian yang berasal dari Fraksi PDIP ini.
Kunjungan kerja ini berlangsung dari 3-6 April 2019 di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan yang dilakukan bersama-sama dengan KPU Sumut, Bawaslu Sumut, KPU Kota Tanjung Balai dan KPU Kabupaten Asahan, Bawaslu Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kodim 0207 dan Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu memaparkan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu 2019. "Bawaslu Kota Tanjung Balai telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu, misalnya melalui sosialisasi ke masyarakat, koordinasi dengan instansi terkait maupun peningkatan kapasitas personil Bawaslu" ujar Musmuliadi mewakili Bawaslu Kota Tanjung Balai
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Siambaton. " Menjelang pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 nanti bahwa Bawaslu Kabupaten Asahan telah siap melakukan pengawasan" katanya.
Dalam pemaparannya Khomaidi menjelaskan bahwa berbagai upaya yang dilakukan antara lain pelaksanaan piket H-10 sampai H+10 di kantor Bawaslu Kabupaten Asahan, bimtek PTPS dan saksi Parpol serta sosialisasi pengawasan ke masyarakat.
Sementara itu Komisi A DPRD Sumut meminta agar Bawaslu dan jajarannya mampu melakukan pencegahan politik uang pada masa tenang nanti. "Bawaslu bisa tidak menangkap pelaku politik uang satu saja sebagai efek jera bagi masyarakat dan juga pelajaran bagi para caleg untuk tidak melakukan politik uang dalam merebut suara rakyat" kata Sarma Hutajulu,SH yang merupakan anggota Fraksi PDI P ini.
Dilain sisi, Ir. Ramses Simbolon, M.Sc menyoroti terkait kesejahteraan penyelenggara dan aparat keamanan yang melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara."Sudah sepantasnya Pemerintah Kabupaten/Kota memperhatikan kesejateraan penyelenggara dan aparat keamanan yang bertugas nanti, itu bukan pekerjaan gampang, bisa kita bayangkan bahwa mereka bekerja seharian penuh, jadi harus diperhatikan kesehatannya" kata Ramses yang mewakili Fraksi Gerindra ini.
Menanggapi permintaan Komisi A DPRD Sumut tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai siap untuk menindaklanjutinya.(Lubis_Yanti)