Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nisel Ajak Semua Elemen Terlibat

Telukdalam_Bawaslu Nisel- Bawaslu Nias Selatan (Nisel) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Selatan Jalan Saonigeho KM 2 Telukdalam (19/7/2022).

Foto: Ketua Bawaslu Nias Selatan menyampaikan Kata Sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Selatan Jalan Saonigeho KM 2 Telukdalam (19/7/2022)

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Nisel Harapan Bawaulu menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022 dan menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan. " Ini juga sesuai perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022," kata Harapan.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Nisel ini juga mengungkapkan bagaimana pelaksanaan pemilihan yang selama ini dilaksanakan di Nias Selatan. "Kita ketahui bersama tren pemilu di Nias Selatan semakin membaik dan berharap pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Nias Selatan menjadi contoh yang baik buat masyarakat," ujarnya.

Foto: Anggota Bawaslu Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha (Kordiv PHL) menyampaikan Materipada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Selatan Jalan Saonigeho KM 2 Telukdalam (19/7/2022)

Anggota Bawaslu Nisel Pilipus F. Sarumaha menyampaikan bahwa Bawaslu diberikan tugas untuk melakukan pengawasan pemilihan.
"Dalam rangka pengawasan pemilihan ini Bawaslu menekankan pada strategi pencegahan pelanggaran pemilu," kata Pilipus yang juga Koordinator Divisi PHL Bawaslu Nisel ini.

Pilipus juga menambahkan bahwa didalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut tentunya melibatkan semua elemen masyarakat. " Pengawasan Pemilihan tidak akan terlepas dari partisipasi segala elemen masyarakat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 yang berjalan aman dan sesuai dengan asas-asas Pemilu di Kabupaten Nias Selatan," ujarnya.

Dalam pemaparannya, Pilipus juga menyampaikan bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam pemilihan. " Menjadi Pemantau Pemilu, turut mengawasi tahapan pemilu, menolak isu sara, hoax dan melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu," tegasnya.

Senada, Anggota Bawaslu Nisel Alismawati Hulu menyampaikan harapannya kepada semua elemen masyarakat Nias Selatan. " Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman akan pengawasan pemilu, serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu," Kata Alismawati.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Nisel Suryanti Lubis menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pemilihan. "Masyarakat menjadi elemen penting yang diharapkan dapat berpartisipasi
dalam proses pemilihan demi menciptakan pemilihan yang aman dan damai di Nias Selatan," kata Suryanti.

Suryanti menambahkan bahwa sosialisasi yang digelar ini mengundang berbagai elemen masyarakat di Nias Selatan. "Kegiatan ini dihadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemilih Pemula, Akademisi, Organisasi Masyarakat dan Media Massa," pungkasnya.

Foto: PesertaSosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Selatan Jalan Saonigeho KM 2 Telukdalam (19/7/2022)

Penulis: Soga
Foto : Mendu

Tag
Berita