Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Riset Pemilu 2019 di Nias Selatan

Nisel, Bawaslu - Sebanyak 30 orang peserta mengikuti diskusi di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan di Teluk Dalam (30/8/2019). Diskusi ini mengambil topik Nias Selatan dalam tahapan Pemilu 2019 Kompleksitas dan Kepastian Hukum Pungut Hitung.

30 peserta yang mengikuti rapat terbagi atas beberapa pimpinan instansi di Kabupaten Nias Selatan yakni Pemerintah Kabupaten, Polres, KPU, Partai politik, Pemantau Pemilu serta Tokoh Masyarakat dan Organisasi Pemuda.

Diskusi dilaksanakan dengan tujuan agar Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dapat diciptakan di wilayah Nias Selatan dengan cara mengkaji latarbelakang dan dampak terjadinya Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada pemilu serentak pada bulan April 2019 yang lalu.

Sebagaimana diketahui bersama pada Pemilu 2019 yang lalu ada 148 TPS di 5 kecamatan yang PSS dan 3 TPS yang PSL di 2 kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Marwan saat membuka diskusi mengatakan bahwa diskusi ini akan diarahakan pada pembahasan tentang tidak terlaksananya pemilu serentak 2019 di Nias Selatan serta solusi yang dibutuhkan untuk memperbaikinya agar tidak terulang di masa yang akan datang.

"Kita akan mencungkil penyebab tertundanya pemilihan serentak 2019 di Nisel pada 17 April 2019 lalu tanpa ada niat menghakimi pihak penyelenggara serta kita dapat memikirkan solusi untuk pencegahan agar tidak mengalami kejadian yang sama di masa yang akan datang" tegas Marwan yang juga Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Sumut ini.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang sebagai narasumber juga menjelaskan bahwa pentingnya keterlibatan unsur masyarakat dalam menyukseskan Pemilu di Nias Selatan.

"Selama ini Nias Selatan dijadikan sebagai perbincangan tingkat nasional pada proses pemilu. Seolah-olah Nias Selatan menjadi tolak ukur keberhasilan terlaksananya pemilu di Sumut. Sesungguhnya keterlibatan seluruh Stakeholder di Nias Selatan akan berdampak pada keberhasilan proses pelaksanaan pemilu di Nisel, mari sama-sama memikirkan perbaikan yang diperlukan" kata Suhadi Situmorang.

Peserta diskusi mengapresiasi kebijakan lembaga Bawaslu yang memberikan media menyampaikan aspirasi melalui diskusi untuk menata proses pemilu di Nisel menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang, terutama pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. (Md)

Tag
Berita