Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA IKUTI KEGIATAN PENAJAMAN RKA-KL TAHUN 2026, WUJUDKAN PERENCANAAN ANGGARAN YANG AKUNTABEL

Foto: Ketua dan Kepala Sekretariat serta BPP Bawaslu Kabupaten Nias Selatan mengikuti Kegiatan Penajaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2026, Kegiatan ini dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jalan Angkasa No. 1, RT.7/RW.5, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Foto: Ketua dan Kepala Sekretariat serta BPP Bawaslu Kabupaten Nias Selatan mengikuti Kegiatan Penajaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2026, Kegiatan ini dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jalan Angkasa No. 1, RT.7/RW.5, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Jakarta_Bawaslu Nias Selatan - Dalam rangka memastikan proses perencanaan anggaran yang tepat sasaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti Kegiatan Penajaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jalan Angkasa No. 1, RT.7/RW.5, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada tanggal 5 sampai dengan 11 Oktober 2025.

Pimpinan

Kegiatan penajaman RKA-KL ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang akuntabel, efisien, dan berbasis kinerja, sesuai dengan pagu alokasi tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui kegiatan ini, Bawaslu di seluruh tingkatan diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan pengawasan pemilu dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pada efektivitas serta penguatan kelembagaan pengawasan demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan turut hadir melalui Ketua Bawaslu, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Kehadiran perwakilan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan lembaga yang profesional dan berintegritas.

Pim

Seluruh hasil penyusunan dan penajaman RKA-KL selanjutnya dicantumkan dan diinput melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berbasis digital, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus menghadirkan lembaga pengawasan pemilu yang modern, kredibel, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Nias Selatan.

Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Penulis dan Foto: Jelatieli Saota, S.Pd
Editor: Ozi Sarumaha