Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nisel Efektifkan Pengelolaan BMN

Telukdalam_Bawaslu Nisel-Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Kantor Bawaslu Nisel (21/07/22).

Foto : Ketua, Anggota dan Plt. Kepala Sekretariat serta Staf Bawaslu Nias Selatan bersama dengan Narasumber dalam rangka Rapat Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Kantor Bawaslu Nisel (Kamis, 21/07/22)

Rapat ini diikuti Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nisel dan dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Nisel. Juga menghadirkan pengelola aset/BMD dari Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Nias Selatan untuk berbagi informasi seputar pengelolaan BMD/BMN.

"Melalui rapat ini kita berharap BMN yang ada di Kantor Bawaslu Nias Selatan dapat terkelola dengan efektif dan efesien" kata Ketua Bawaslu Nisel Harapan Bawaulu saat membuka rapat.

Anggota Bawaslu Nisel Alismawati Hulu menyampaikan harapannya agar BMN di Kantor Bawaslu Nisel terpelihara dengan baik.
"Mari kita jaga bersama, kita gunakan dengan baik dan kita pelihara juga dengan baik," katanya.

Sementara Anggota Bawaslu Nisel Pilipus F Sarumaha mengimbau agar BMN dikelola dengan baik.
" Jika kita sudah dipercayakan untuk memakai dan menggunakan BMN, pergunakanlah sebagaimana mestinya," ujarnya.

Plt.Kepala Sekretariat Bawaslu Nisel Suryanti Lubis mengatakan bahwa rapat dilakukan untuk mengevaluasi dan mengontrol pengelolaan BMN di Bawaslu Nisel.
" Pemanfaatan, penggunaan dan pengelolaan BMN harus tertib dan rapi sesuai regulasi yang ada," ujar Suryanti.

Lebih lanjut, Suryanti juga menegaskan bahwa setiap pengguna BMN wajib menjaga dan memeliharanya.
" Jika terjadi kerusakan segera laporkan ke pengurus BMN," tegasnya.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengamanatkan kepada pengguna barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan BMN yang dibawah penguasaannya.

Pengelolaan, pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan BMN tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN.

Foto: Staf Sekretariat dalam rangka Rapat Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Kantor Bawaslu Nisel (Kamis, 21/07/22)

Penulis: Ozi
Foto : Mendu

Tag
Berita