BAWASLU NIAS SELATAN TEKANKAN PENGUATAN LITERASI DIGITAL UNTUK PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Teluk_Dalam,Nias Selatan – Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bawaslu. Kegiatan apel dipimpin oleh Anggota Bawaslu Nias Selatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Romanus Halawa, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dengan penuh disiplin dan semangat kebersamaan, setelah Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Pada hari ini, Senin (27 Oktober 2025).
Dalam arahannya, Romanus Halawa menekankan pentingnya penguatan literasi digital dalam pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya di tengah maraknya aktivitas masyarakat di dunia maya. Menurutnya, pengawasan pemilu kini tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di ruang digital, tempat beredarnya berbagai informasi yang berpotensi menyesatkan publik. Oleh karena itu, setiap pengawas dituntut untuk cermat dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi guna mendeteksi serta menindaklanjuti potensi pelanggaran pemilu yang terjadi secara daring.
Romanus juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya pengawasan partisipatif yang melek teknologi. Melalui literasi digital yang kuat, pengawas dan masyarakat diharapkan mampu memilah informasi yang benar, menolak hoaks politik, serta berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dalam mewujudkan pengawasan yang adaptif, modern, dan berintegritas demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil di masa mendatang.
Humas Datin Bawaslu Kabupaten Nias Selatan
Penulis dan Foto: Jelatieli Saota, S.Pd & Ozi Sar
Editor: Ozi Sarumaha