Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Nias Selatan Bersinergi Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih

Telukdalam_BawasluNisel-Bertempat di Kantor Bawaslu Nisel di Telukdalam pada Jumat (22/7/2022) Bawaslu, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengamanahkan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang juga diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021", kata Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu dalam sambutannya saat membuka kegiatan.

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Harapan Bawaulu, S.E.,MM) menyampaikan Kata sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan-Telukdalam (Jumat, 22/07/2022).

Koordinator OSDM Bawaslu Nisel ini juga menyatakan bahwa sinergitas penyelenggara Pemilu dan stakeholder perlu ditingkatkan" Kita semua berharap dapat menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2024 terutama Daftar Pemilih untuk semakin valid”, katanya.

Foto: Anggota Bawslu Nias Selatan Kordiv PHL (Pilipus F. Sarumaha, M.S) dan Kordiv HPPS) Alismawati Hulu, S.Pd pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan-Telukdalam (Jumat, 22/07/2022).

Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha menambahkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Nisel dalam rangka Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. "Bawaslu Nias Selatan telah melakukan uji petik di beberapa Desa di Nias Selatan dan sudah disampaikan ke KPU Nisel untuk ditindaklanjuti", katanya.

Foto: Ketua KPU Nias Selatan (Repa Duha) pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan-Telukdalam (Jumat, 22/07/2022).

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Repa Duha menyampaikan bahwa pada prinsipnya proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan telah dilakukan dan diawasi bersama stakeholder. "KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat internal setiap bulannya dengan mengundang instansi-instasi terkait dan juga memberdayakan media sosial untuk menginformasikan pelaksanaan DPB dengan melampirkan formulir tanggapan dan masukan dari masyarakat sebagaimana yang tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021," katanya.

Repa juga mengharapkan sinergitas yang selama ini telah berjalan dapat ditingkatkan lagi. "Pada tahapan DPB yang sedang berlangsung sampai dengan berakhir pada bulan September Tahun 2022 sangat mengharapkan dukungan dari Bawaslu dan Disdukcapil Nisel sehingga data dan daftar pemilih semakin valid dan akurat," tegasnya.

Sementara Beriaman Hulu dari Dukcapil Nias Selatan menyampaikan bahwa Disdukcapil Nias Selatan berkomitmen mendukung KPU dan Bawaslu dalam pemuktahiran DPB. "Koordinasi yang baik tentu akan menghasilkan penyajian data yang akurat, oleh karena itu kami menghimbau kiranya ada MoU antara penyelenggara dengan Dirjen Disdukcapil di tingkat pusat untuk kemudian diteruskan di tingkat daerah," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Nisel ini.

Tak lupa pula, Anggota Bawaslu Nias Selata Alismawati Hulu menyampaikan harapannya untuk peningkatan keakuratan daftar Pemilih. "Kiranya sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil semakin ditingkatkan sehingga masyarakat semakin sadar untuk memberikan informasi atau perubahan data, contohnya dalam mengurus akta kematian," katanya.

Rakor ini juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Nias Selatan Suryanti Lubis, Kasubbag Data KPU Nisel Kesadaran Zagoto dan Samureni Zebua dari Disdukcapil Nias Selatan.

Foto: Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan-Telukdalam (Jumat, 22/07/2022)

Penulis : Karlina/Nuel
Foto : Mendu

Tag
Berita