Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI, Fritz Jelaskan Beda Durasi Penanganan Pelanggaran Administrasi untuk Pemilu dan Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan perbedaan durasi penanganan dugaan pelanggaran administrasi berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau yang biasa disebut UU Pilkada.

#BawasluMengawasi
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak

https://bawaslu.go.id/id/berita/fritz-jelaskan-beda-durasi-penanganan-pelanggaran-administrasi-untuk-pemilu-dan-pilkada?fbclid=IwAR33eiMwsi6OlsvTawtkHbM9ijhM3xargFCjaxA0l7oRuYl3M5Y-baN1Aak

Tag
Berita